Minggu, 14 April 2013

PERBEDAAN HADITS, KHABAR DAN ATSAR


Definisi Sunnah, Hadits, Khabar Dan Atsar

1.         Sunnah (  السنة  )
Menurut bahas adalah jalan, sedangkan menurut istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan), maupun berupa keadaan dan sifat nabi, sebelum atau sesudah diangkat menjadi nabi.
2.         Hadits   (الحديث )
Menurut bahasa adalah baru/dekat, sedangkan menurut istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir beliau.
3.         Khabar (الخبر)
Menurut bahasa adalah berita, sedangkan menurut istilah adalah berita yang datang dari selain nabi   ( shahabat dan Tabi’in).
4.         Atsar (الأثر )
Menurut bahasa adalah sisa, sedangkan menurut istilah adalah segala sesuatu yang datang dari shahabat.

akan tetapi ulama’ ada yang menyamakan pengertian ke empat istilah tersebut, sehingga satu menjadi satu makna yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi atau shahabat atau tabi’in berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, ataupun sifat.
Hadits Qudsi (الحديث القدسي)  / حديث الهى  / حديث رباني
                Menurut bahasa adalah perkataan suci, sedangkan menurut istilah adalah sesuatu yang disandarkan oleh Rasulullah kepada Allah selain Al-qur’an. Disebut hadits karena diucapkan oleh Rasulullah. Disebut qudsi karena disandarkan kepada Allah.
Perbedaan hadits qudsi dan hadits nabawi
ü  Hadits qudsi  : lafadnya nari nabi maknanya dari Allah.
ü  Hadits nabawi : lafad dan maknanya dari nabi.
Perbedaan al-qur’an dan hadits qudsi.
a.         Alqur’an adalah wahyu yang lafad dan maknya dari Allah, sedangkan hadits qudsi adalah wahyu yang lafadnya dari nabi dan maknanya dari Allah.
b.        Ada larangan periwayatan al qur’an dengan makna, sementara hadits tidak dilarang.
c.         Haram menyentuh al qur’an bagi orang yang tidak suci, sedangkan hadits tidak haram.
d.        Membaca al qur’an dinilai ibadah, sedang hadits tidak.
e.        ayat al qur’an dibaca dalam sholat. Sedangkan hadits tidak.

ILMU HADITS
MACAM-MACAM ILMU HADITS
Ilmu hadits adalah ilmu yang membahas tentang cara persambungan hadits sampai ke Rasulullah SAW. Dari segi hal ihwal perawinya, ke dhabitan, ke’adilan dan dari tersambung dan tidaknya sanad.
Ilmu Hadits terbagi menjadi dua :
1.    Ilmu Hadits Riwayahعلم حديث رواية
Adalah ilmu mencakup pembahasan tentang segala sesuatu yang dinukilkan/diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW. Baik mengenai perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat-sifat beliau.
-          Obyeknya adalah pribadi Nabi dilihat dari perkataan, perbuatan dan taqrirnya.
-          Tujuannya adalah untuk menghindari kesalahan dalam periwayatan.
-          Orang yang pertama menyusun ilmu ini adalah Muhammad bin syihab az Zuhri
2.    Ilmu Hadits Dirayahعلم حديث دراية
Adalah ilmu untuk mengetahui keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan hadits serta sifat-sifat para perawi hadits
-          Obyeknya adalah sanad dan matan dilihat dari segi shohih, hasan & doifnya suatu hadits.
-          Tujuannya adalah untuk mengetahui shohih tidaknya suatu hadits.
-          Orang yang pertama menyusun ilmu ini adalah Abu Muhammad bin Abdurrahman Arramahurmuzi.
Dari kedua ilmu hadits diatas lalu muncullah cabang-cabang ilmu hadits:
v  Ilmu Rijalul Haditsعلم رجال الحديث
Adalah ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam kapasitasnya sebagai perawi hadits.
v  Ilmu Al Jarh Watta’dilعلم الجرح والتعدل
Adalah ilmu yang membahas tentang para perawi hadits dan segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka dengan ungkapan atau lafad tertentu.
v  Ilmu Tarikh Ar Ruwahعلم تاريخ الحديث
Adalah ilmu untuk mengetahui para perawi hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatannya mereka terhadap hadits.
v  Ilmu Ilalul Hadits علم علل الحديث
Adalah ilmu untuk mengetahui sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencatatkan seshohihan hadits, seperti mengatakan muttasil terhadap hadits yang munqoti’
v  Ilmu Annaasikh Wal Mansukh علم الناسخ والمنسوخ
Adalah ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang berlawanan yang tidak mungkin untuk dipertemukan, karena materi berlawanan yang pada akhirnya terjadilah saling menghapus dengan ketetapan bahwa yang datang terlebih dahulu disebut mansukh dan yang datang kemudian disebut nasikh.
v  Ilmu Asbabil Wuruudil Hadits علم اسباب الورود الحديث
Adalah ilmu yang membicarakan tentang sebab-sebab nabi menuturkan sabdanya dan waktu beliau menuturkan itu.
v  Ilmu Gharibul Haditsعلم غريب الحديث
Adalah ilmu yang membahas tentang ungkapan dari lafad-lafad yang sulit dan rumit untuk dipahami yang terdapat dalam matan hadist, karena lafadz tersebut yang jarang di gunakan.
v  Ilmu Tashif Wattahrifعلم التصيف واتحريق
Adalah ilmu yang berusaha menerangkan tentang hadits-hadits yang diubah titik atau syakalnya & bentuknya.
v  Ilmu Mukhtaliful Hadits  علم مختليف الحديث
Adalah ilmu yang membahas hadits-hadits yang menurut lahirnya saling bertentangan/berlawanan, kemudian pertentangan tersebut dihilangkan atau dikompromikan.

PEMBAGIAN HADITS
A.      Menurut jumlah rawinya (orang yang meriwayatkan).
Hadits ada dua: 1) Hadits Mutawatir
                                2) Hadits Ahad
Hadits ahad ada tiga bagian: 1) Ghorib, 2)’Aziz, 3) Mansyhur/Mustafidh
1.       Hadits mutawatir
Adalah hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari 10 orang yang menurut kebiasaan, mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk berdusta. Seperti hadits
من كذب علي متعمدا فليبوأ مقعده من النار
2.       Hadits Masyhur/Mustafidh
Adalah hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari 3 orang.
Seperti hadits: طلب العلم فريضة على كل  مسلم
3.       Hadits ‘Aziz
Adalah hadits yang dirieayakan oleh dua atau tiga rowi.
Seperti hadits: لا يؤ من احدكم حتى اكون احب اليه من وا لده وولده
4.       Hadits Ghorib
Adalah hadits yang diriwayatkan oleh seoarang rowi.
عن انس أن النبي ص م أحدكم على صفية بتمر أوسيق 
B.      Menurut diterima dan tidaknya.

1)      Hadits Shohih
Adalah hadits yang sanadnya bersambung dengan diriwayatkan oleh orang yang adil dan terstandari. Menurut bahasa adalah tidak sakit.
Kriteria hadits shohih
1-       sanadnya bersambung
2-      Perawinya adil
3-      Sempurnanya kriteria rowi (sodron & kitaban)
4-      Rowinya tidak melakukan penyimpangan
5-      Rowinya tidak berpenyakit
Hukum-hukum shohih:
1.       Qot’i (pasti benar)
2.       Wajib diamalkan
3.       Wajib diterima
4.       Boleh langsung diamalkan
5.       Hadits shohih tidak terpengaruh walaupun diriwayatkan seorang shahabat
6.       Setiap hadits shohih diucapkan dengan umum.
Macam-macam hadits shohih:
a.       Shohih dztihi : adalah hadits yang meliputi terhadap paling tingginya sifat-sifat diterima.
b.      Sohih lighoirihi: adalah hadits yang tidak meliputi terhadap paling tingginya sifat-sifat diterima, hadits ini pada asalnya tidak shohih akan tetapi karena ada yang mendukung lalu dianggap shohih.
                                          
2)      Hadits Hasan
Menurut bahasa adalah sesuatu yang di inginkan jiwa. Sedangkan menurut istilah adalah hadits yang sanadnya bersambung dengan periwayatan yang adil dengan sedikit dibawah kriteria shohih.
Kriteria/syarat hadits hasan sama dengan hadits shohih bedanya pada syarat no.3 yakni kriteria rowi pada hadits shohih.
Contoh:
Muhammad bin Amr dikenal jujur akan tetapi dia tidak kuat hafalannya .
Hukumnya  sama dengan hukum hadits shohih.
Sebutan hadits sohih dan hasan: جيد, قوي, صالح, ثابت, مقبول, مجيد
Macam hadits hasan:
a.       Hasan lidzatihi حسن لذاته
b.      Hasan liqhoirihiحسن لغيره
Hadits hasan lighoirihi adalah hadits dhoif lalu didukung oleh beberapa faktor lalu berubah menjadi hasan:  
3)      Hadits Dhoif
Dho’if menurut bahasa adalah lemah, sedangkan menurut istilah adalah hadist yang di dalamnya tidak terkumpul kriteria diterima.
Contoh : hadist ini dhi’if, karena di riwayatkan Abi Qois al awadi, sedangkan dia adalah banyak bicaranya.
Hukum hadist dhi’if.
Hadist dho’if tidak boleh di jadikan dasar dalam masalah aqidah dan hukum-hukum. Dan boleh dalam masalah keutamaan (fadho’il), ancman dan kbr gembira. Menurut ibnu hajar syarat bolehnya di amalkan:
1.       Fadho’ilul A’mal
2.       Tidak terlalu dho’if
3.       Tidak dijadikan dasar
4.       Tidak meyakini tetapnya hadist
C.      Menurut sandarannya
حديث  قدسي : الحديث الذي اضيف الى الله
حديث مرفوع : الحديث الذي الى النبي
حديث موقوف : الحديث المضاف الى الصحابى
حديث مقطوع : الحديث الذي أضيف الى التاي بعي فمن دونه


1)      Hadits marfu’
Adalah hadits yang disandarkan kepada nabi berupa perktaan, perbuatan atau taqrir, baik sanadnya bersambung atau terputus.
Contoh: قال الصحا بي قال رسول الله كذا او فعل كذا
(shahabat berkata Rasul bersabda begini atau rasul melakukan ini).
Begitu juga perkataan tabi’in, tabi’it tabi’in dan orang-orang setelahnya.
Macam-macam hadits marfu’
Marfu’ tasrihiسمعت رسول الله يقول..... مرفوع تصريحي
Marfu’ hukmi مرفوع حكمي - (tidak langsung)  قال رسول الله أمرنا- نهينا
2)      Hadits maqtu’
Adalah hadits yang disandarkan kepda tabi’in dan orang setelahnya berupa perkataan & perbuatan, baik bersambung atau tidak.
Contoh: perkataan mujahid (tab’in)لا ينال العلم مستحي ولا متكبر
                        Perkataan Imam Malik(tabi’in)اتقوا الله والشروا هذا العلم وعلموه ولا تكتموه
Hukum hadits maqtu’
Hadits maqtu’ tidak bisa dijadikan hujjah (dalil) sebelum naik ketingkat marfu’
3)      Hadits maukuf
Adalah hadits yang disandarkan kepada shahabat baik berupa perkataan atau perbuatan, bersambung atau tidak.
Maukuf ada dua: 1) maukuf fi’li. 2) maukuf qouli
Contoh:أوتر ابن عمر على الدابة فى السفر وغيره ,,,,, قال ابن عمررضي الله عنه كذا
Hukum hadits maukuf bisa shohih, hasan atau dhoif.
D.      Menurut sambungan sanadnya.
1.       Hadits musnad
Adalah hadits yang sanadnya bersambung dari seorang periwayat ke periwayat yang lain hingga ke rasululah. Oleh  karena hadits musnad di syaratkan:
a.       Disandarkan kepda nabi
b.      Sanaadnya bersambung (tidak putus-putus)
Hukum hadits musnad bisa shohih, hasan atau dhof.
2.       Hadits muttasil
Adalah hadits yang sanadnya bersambung dengan di dengar oleh tiap-tiap rowi dari perowinya  dari orang diatasnya sampai terakhir. Baik berhenti di Rosulullah atau dishohabat, sehingga hadits muttasil hanya mencakup terhadap hadits merfu’ dan maukuf.
Hukum haditss muttasil bisa shohih, hasan atau dhoif.
3.       Hadits musalsal
Menurut bahasa adalah bersambungnya sebagian sesuatu dengan sebagian yang lain. Sedang menurut istilah adalah hadits yang tokoh-tokoh sanadnya datang satu-satu atas satu sifat.
Kadang-kadang hadits musalsal terjadi pada:
a.       Ahwalir ruwatil qouliyah
b.      Ahwalir Ruwatil Fi’liyah
c.       Ahwalir Ruwatil Rowliyah Wal Fi’liyah
d.      Ausofit Tahammul
e.      Zamanir Riwayati
f.        Munanir Riwayati
Hukum hadits musalsal adalah dhoif. Sedang dilihat dari sisi muatan ada shohih.